Apakah Kurikulum 2013 itu?
Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang merupakan lanjutan
pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dikembangkan pada
tahun 2004 lalu, yang mencakup kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan
secara terpadu. Pemberlakuan kurikulum baru ini menurut pihak Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan bersifat urgen dan harus dilaksanakan secepatnya di
tahun ajaran baru nanti.
Apa Perbedaan Kurikulum 2013 dengan KTSP (Kurikulum
Tingkat Satuan Pendidikan)?
Elemen perubahan Kurikulum 2013 didasarkan pada Standar Kompetensi
Lulusan (SKL), Standar Proses, Standar Isi dan Standar Penilaian. Berikut screen shoot slide Bahan Uji Publik Kurikulum 2013 terkait elemen-elemen perubahan pada
Kurikulum 2013.
Mengapa Berbagai Pihak Menolak Kurikulum 2013?
Meskipun
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan telah menyampaikan opini tentang Kurikulum
2013 di Kompas pada Jumat, 8 Maret 2013 (baca di
sini), gelombang aksi penolakan terus berlanjut. Beberapa pihak yang
menolak pemberlakuan Kurikulum 2013 antara lain:
·
Indonesia Corruption Watch (ICW)
·
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI)
·
Forum Musyawarah Guru Jakarta (FMGJ)
·
Aliansi Revolusi Pendidikan
Pihak-pihak yang menggelar aksi tolak kurikulum 2013 ini juga mengusung isu
penghentian ujian nasional (UN) dan penghapusan komersialisasi pendidikan.
Berbagai alasan yang dikemukakan pihak-pihakyang menolak Kurikulum 2013 antara
lain :
·
Bila kurikulum 2013 diterapkan, maka ratusan ribu guru akan
di-PHK. Mereka akan terancam kehilangan pekerjaan, terhambat karier dan
kehilangan kesempatan mengembangkan ilmunya. Kurikulum 2013 mengacu pada
pemborosan uang rakyat, pembodohan guru. (Sekjen Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI) Retno Listyarti).
·
Setidaknya ada delapan alasan petisi Tolak Kurikulum 2013
ini," kata Koordinator
Monitoring Kebijakan Publik ICW, Febri Hendri. Berikut petikannya :
1)
proses perumusan kebijakan perubahan kurikulum tidak terencana dan
terburu-buru;
2)
mekanisme perubahan kurikulum tidak mengacu pada Standar Nasional
Pendidikan (SNP);
3)
pemerintah ditengarai tidak melakukan evaluasi terlebih dahulu
terhadap Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang telah diterapkan sejak
tahun 2006;
4)
Kurikulum 2013 cenderung mematikan kreatifitas guru dan tidak
mempertimbangkan konteks budaya lokal, karena guru telah diberikan buku
pegangan dan silabus yang isinya sama sekali tanpa memikirkan konteks lokal;
5)
target training master teacher terlalu ambisius, sementara buku
untuk guru belum dicetak;
6)
anggaran kurikulum 2013
mencapai angka fantastis, yaitu Rp 2,49 triliun, lebih dari setengahnya yaitu
Rp 1,3 triliun, akan digunakan untuk proyek pengadaan buku yang berpotensi
dikorupsi;
7)
pemerintah belum mengeluarkan dokumen kurikulum 2013
resmi.Sehingga muncul pertanyaan, bagaimana penyusunan buku dapat dilakukan
jika dokumen kurikulum 2013 saja sampai saat ini belum resmi?
8)
pengadaan buku untuk Kurikulum 2013 merupakan proyek pemborosan,
padahal setiap tahun sejak 2008, pemerintah aktif membeli hak cipta buku
sekolah elektronik (BSE).
Sepertinya, bila kita memerhatikan berbagai gelombang demonstrasi
dan desakan dari pihak-pihak yang menolak pemberlakuan Kurikulum 2013 di
tahun pelajaran 2013/2014 mendatang lebih karena kesan terburu-burunya
penetapan Kurikulum ini dan kekhawatiran akan penyimpanan dana yang besar.
Bagaimana dengan Anda? Apakah Anda setuju bila Kurikulum 2013 diterapkan di
tahun pembelajaran 2013/2014 di bulan Juli nanti?
Sumber:
Bahan
Uji Publik Kurikulum 2013, Kemdikbud.
Desain Induk Kurikulum 2013, Kemdikbud.
Salam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar