ASPEK-ASPEK KOMPETENSI
PEDAGOGIK GURU
BESERTA INDIKATORNYA
Kompetensi Pedagogik merupakan
salah satu jenis kompetensi yang mutlak perlu dikuasai guru. Kompetensi
Pedagogik pada dasarnya adalah kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran
peserta didik. Kompetensi Pedagogik merupakan kompetensi khas, yang akan
membedakan guru dengan profesi lainnya dan akan menentukan tingkat keberhasilan
proses dan hasil pembelajaran peserta didiknya.
Kompetensi ini tidak diperoleh
secara tiba-tiba tetapi melalui upaya belajar secara terus menerus dan
sistematis, baik pada masa pra jabatan (pendidikan calon guru) maupun selama
dalam jabatan, yang didukung oleh bakat, minat dan potensi keguruan lainnya
dari masing-masing individu yang bersangkutan.
Berkaitan dengan kegiatan
Penilaian Kinerja Guru terdapat 7 (tujuh) aspek dan 45 (empat puluh lima)
indikator yang berkenaan penguasaan kompetensi pedagogik.
Berikut ini tujuh aspek kompetensi pedagogik beserta
indikatornya:
1.
Menguasai Karakteristik Peserta Didik.
Guru mampu
mencatat dan menggunakan informasi tentang karakteristik peserta didik untuk
membantu proses pembelajaran. Karakteristik ini terkait dengan aspek fisik,
intelektual, sosial, emosional, moral, dan latar belakang sosial budaya:
a.
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya.
b.
Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
c.
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda.
d.
Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan
perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya.
e.
Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik.
f.
Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarjinalkan (tersisihkan, diolok?olok, minder,
dsb).
2.
Menguasasi Teori Belajar dan Prinsip?. Prinsip Pembelajaran yang Mendidik.
Guru mampu
menetapkan berbagai pendekatan, strategi, metode, dan teknik pembelajaran yang
mendidik secara kreatif sesuai dengan standar kompetensi guru. Guru mampu
menyesuaikan metode pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik peserta didik
dan memotivasi mereka untuk belajar:
a.
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya
melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
b.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta
didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
c.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas
yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait
keberhasilan pembelajaran.
d.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
e.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang
saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik.
f.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya
untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
3.
Pengembangan kurikulum.
Guru mampu
menyusun silabus sesuai dengan tujuan terpenting kurikulum dan menggunakan RPP
sesuai dengan tujuan dan lingkungan pembelajaran. Guru mampu memilih, menyusun,
dan menata materi pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik:
a.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
b.
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai
dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat
mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
c.
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran.
d.
Guru memilih materi pembelajaran yang: (1)
sesuai dengan tujuan pembelajaran, (2) tepat dan mutakhir, (3) sesuai dengan
usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, (4) dapat dilaksanakan di
kelas dan (5) sesuai dengan konteks kehidupan sehari?hari peserta didik.
4.
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik.
Guru mampu
menyusun dan melaksanakan rancangan pembelajaran yang mendidik secara lengkap.
Guru mampu melaksanakan kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan
peserta didik. Guru mampu menyusun dan menggunakan berbagai materi pembelajaran
dan sumber belajar sesuai dengan karakteristik peserta didik. Jika relevan,
guru memanfaatkan teknologi informasi komunikasi (TIK) untuk kepentingan
pembelajaran:
a.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai
dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas
tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
b.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji
sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
c.
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya
materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik.
d.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta
didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata?mata kesalahan yang
harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain
yang setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan
tentang jawaban yamg benar.
e.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai
isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari?hari peserta
didik.
f.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta
didik.
g.
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif.
h.
Guru mampu audio?visual (termasuk tik) untuk
meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Menyesuaikan aktivitas pembelajaran yang dirancang dengan kondisi kelas.
i.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta
didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
j.
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran
secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagaicontoh:
guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik
terhadap materi sebelumnya, dan.
k.
Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio?visual (termasuk tik) untuk meningkatkan motivasi belajar pesertadidik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
5.
Pengembangan potensi peserta didik.
Guru mampu
menganalisis potensi pembelajaran setiap peserta didik dan mengidentifikasi
pengembangan potensi peserta didik melalui program embelajaran yang mendukung
siswa mengaktualisasikan potensi akademik, kepribadian, dan kreativitasnya
sampai ada bukti jelas bahwa peserta didik mengaktualisasikan potensi mereka:
a.
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan
segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
kemajuan masing?masing.
b.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan
dan pola belajar masing?masing.
c.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis
peserta didik.
d.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam
proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
e.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang
bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
f.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
g.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan
peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
6.
Komunikasi dengan Peserta Didik.
Guru mampu
berkomunikasi secara efektif, empatik dan santun dengan peserta didik dan
bersikap antusias dan positif. Guru mampu memberikan respon yang lengkap dan
relevan kepada komentar atau pertanyaan peserta didik:
a.
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui
pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan
terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
b.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpamenginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
c.
Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara
tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa
mempermalukannya.
d.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.
e.
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian
terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah
untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
f.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap danrelevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
7.
Penilaian dan Evaluasi.
Guru mampu
menyelenggarakan penilaian proses dan hasil belajar secara berkesinambungan.
Guru melakukan evaluasi atas efektivitas proses dan hasil belajar dan
menggunakan informasi hasil penilaian dan evaluasi untuk merancang program
remedial dan pengayaan. Guru mampu menggunakan hasil analisis penilaian dalam
proses pembelajarannya:
a.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis
dalam RPP.
b.
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai
teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah,
dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
c.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi
topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan
masing?masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
d.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
e.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar