IMPLEMENTASI LIMA PILAR
BELAJAR YANG MENJADI ACUAN MENGAJAR
BAGI GURU DALAM
PEMBELAJARAN
Pilar merupakan sebuah penopang
atau penyangga, dalam sebuah bangunan pilar yang dapat membuat bangunan berdiri
tegak dan kokoh. Dalam sistem pendidikan juga demikian terdapat pilar yang
menjadi penyangga sehingga sebuah sistem dapat berdiri untuk mencapai tujuan
pendidikan.
Pada saat ini telah ada rumusan mengenai pilar tersebut yang paling
terkenal adalah 4 (empat) pilar pendidikan yang dirumuskan oleh Unesco yaitu :
learning to know, learning to do, learning to live together, dan learning to
be. Atau belajar untuk mengetahui, belajar melakukan (berkarya), belajar untuk
hidup bersama, dan belajar untuk menjadi (berkembang utuh).
Namun keempat pilar
yang diungkapkan Unesco ini tidak mengakomodasi tujuan dari sistem pendidikan
nasional di Indonesia yang tercantum dalam UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 1 Ayat 1 yang berbunyi:
“Pendidikan adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa,
dan negara.”
Oleh karena itu maka timbulah
penambahan pilar agar dapat menjadi pilar yang mengakomodasi tujuan dari sistem
pendidikan Indonesia yang kemudian dikenal dengan 5 (lima) pilar belajar
Indonesia yaitu: 1). Learning to believe and convince the almighty God. 2).
Learning to know. 3). Learning to do. 4). Learning to live together. 5).
Learning to be
Berikut penjelasan terperinci
tentang lima pilar yang di maksud :
1. Learning to belive and convince the almighty God (Belajar untuk
mempercayai dan meyakini Tuhan yang Maha Esa)
Mempercayai dan meyakini Tuhan
yang Maha Esa tidak terdapat dalam 4 (empat) pilar Unesco. Inilah pilar yang
hilang, namun tidak demikian dengan Indonesia. Indonesia merupakan negara
ketuhanan yang menjunjung tinggi nilai keagamaan oleh karena itu pilar ini
dimasukan kedalam pilar belajar di indonesia. Adapun pada proses
implementasinya pilar ini sudah terdapat dengan adanya mata pelajaran agama dan
PKn. Yang mengajarkan budi pekerti dan kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha
Esa. Dan sekarang dalam tujuan pembelajaranpun telah dimasukan unsur spiritual
dalam K1.
2. Learning to know (Belajar untuk mengetahui)
Pilar belajar untuk mengetahui
berkenaan dengan cara mendapatkan pengetahuan, pemahaman dengan media yang ada.
Media bisa berupa buku, internet, dan teknologi yang lainya. Pada ssat ini
teknologi untuk mendukung kemajuan ilmu pengetahuan sangat berkembang pesat
hampir seluruh informasi yang terkumpul dari berbagai penjuru dunia dapat
dengan mudah diakses dengan internet. Pada implementasinya pilar ini sudah
berjalan di Indonesia, proses belajar, membaca, menghafal, dan mendengarkan di
kelas merupakan implementasi dari pilar ini.
3. Learning to do (Belajar untuk melakukan/berkarya)
Pilar belajar selanjutnya adalah
belajar untuk melakukan atau berkarya hal ini tidak terlepas dari belajar
mengetahui karena perbuatan tidak terlepas dari ilmu pengetahuan. Belajar
melakukan atau berkarya pada hakikatnya berkaitan dengan vokasional. Sehingga
belajar berkarya merupakan upaya untuk senantiasa melakukan dan berlatih
keterampilan untuk keprofesionalan dalam bekerja. Sehingga dapat memenuhi
tuntutan kerja yang ada di masyarakat.
4. Learning to live together (Belajar hidup bersama)
Pilar keempat yakni belajar hidup
bersama ini karena masyarakat memiliki latar belakang yang berbeda-beda.
Apalagi dizaman globalisasi seperti sekarang ini masyarakat dengan berbagai
latar belakang suku, ras, agama, etnik, pendidikan dll. Akan tergabung dalam
suatu lingkungan dalam masyarakat, oleh karena itu saling membantu dan
menghargai satu dengan yang lainya diperlukan agar tercipta masyarakat yang
tertib dan aman. Sehingga senantiasa untuk belajar hidup bersama sangat
dibutuhkan.
5. Learning to be (Belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh)
Pilar kelima yaitu belajar untuk
menjadi atau berkembang utuh, belajar untuk menjadi atau berkembang secara utuh
berkaitan dengan tuntutan kehidupan yang semakin kompleks sehingga dibutuhkan
suatu karakter pada diri individu. Belajar menjadi pribadi yang berkembang
secara optimal yang memiliki kesesuaian dan keseimbangan pada kepribadianya
baik itu moral, intelektual, emosi, spiritual, maupun sosial. Sehingga tentu
untuk memenuhi itu semua individu dituntut untuk mengembangkan segala aspek
dalam kehidupanya. Terlepas ndividu tersebut akan menjadi siapa dan apa
pekerjaanya yang penting adalah dia menjadi sosok yang unggul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar