Pencairan Tunjangan
Profesi Guru (Sertifikasi)
Berdasarkan periodisasi pencairan yang sudah ditetapkan oleh kemdikbud, maka pada bulan Juli ini merupakan pencairan untuk triwulan II (9 Juli s.d. 16 Juli 2013). Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) dibagi menjadi 4 tahap, yaitu :
·
9 April s.d. 16 April 2013 untuk triwulan I
·
9 Juli s.d. 16 Juli 2013 untuk triwulan II
·
9 Oktober s.d. 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
·
9 Desember s.d. 16 Desember 2013 untuk triwulan IV
Untuk itu, pastikan semua data sudah valid
dan memenuhi syarat dengan cara mengecek kembali data masing-masing dengan
meng-klik link di bawah ini :
Cek Data Guru
Tahun 2013 sistem
online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah telah diberlakukan.
Pendataan ini berkaitan dengan segala hal yang ada di sekolah termasuk guru.
Data yang akan di-update diisi melalui Aplikasi Pendataan Sekolah, lalu
dikirim ke server pusat Dapodik.
Data yang diisi tentu
saja harus benar dan valid sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di sekolah
masing-masing. Hal ini bertujuan agar penerbitan SK Tunjangan Profesi dan
pencairan tunjangan sertifikasi tidak mengalami hambatan yang tentunya akan
merugikan diri kita sendiri.
Untuk melihat verifikasi
data masing-masing Guru yang sudah di-upload ke server Pusat Dapodik, dapat di
klik pada 4 alternatif link di bawah ini:
Cara mengecek data guru:
1. Klik link CEK DATA
GURU
2. Pada MENU NUPTK :
Masukkan NUPTK Anda
3. Pada MENU PASSWORD :
Masukkan Tahun, Bulan, dan Tanggal Lahir Anda (Contoh: 5 April 1980 maka
Password Anda adalah 19800405)
Jika sudah valid dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), silahkan cek SK Tunjangan Profesi Guru dengan meng-klik link berikut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar