Kamis, 11 Juli 2013

Pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) Tahap II Cair 9-16 Juli 2013


Pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi)
Tahap II Cair 9-16 Juli 2013



Berdasarkan periodisasi pencairan yang sudah ditetapkan oleh kemdikbud, maka pada bulan Juli ini merupakan pencairan untuk triwulan II (9 Juli s.d. 16 Juli 2013). Seperti yang sudah disampaikan sebelumnya bahwa pencairan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi) dibagi menjadi 4 tahap, yaitu :

·                     9 April s.d. 16 April 2013 untuk triwulan I
·                     9 Juli s.d. 16 Juli 2013 untuk triwulan II
·                     9 Oktober s.d. 16 Oktober 2013 untuk triwulan III
·                     9 Desember s.d. 16 Desember 2013 untuk triwulan IV

Untuk itu, pastikan semua data sudah valid dan memenuhi syarat dengan cara mengecek kembali data masing-masing dengan meng-klik link di bawah ini :


Cek Data Guru

Tahun 2013 sistem online DAPODIK (Data Pokok Kependidikan) pendataan sekolah telah diberlakukan. Pendataan ini berkaitan dengan segala hal yang ada di sekolah termasuk guru. Data yang akan di-update diisi melalui Aplikasi Pendataan Sekolah, lalu dikirim ke server pusat Dapodik.
Data yang diisi tentu saja harus benar dan valid sesuai dengan keadaan yang sebenarnya di sekolah masing-masing. Hal ini bertujuan agar penerbitan SK Tunjangan Profesi dan pencairan tunjangan sertifikasi tidak mengalami hambatan yang tentunya akan merugikan diri kita sendiri.


Untuk melihat verifikasi data masing-masing Guru yang sudah di-upload ke server Pusat Dapodik, dapat di klik pada 4 alternatif link di bawah ini:


CEK DATA GURU 1                         CEK DATA GURU 3

CEK DATA GURU 2                         CEK DATA GURU 4

Cara mengecek data guru:
1.      Klik link CEK DATA GURU 
2.      Pada MENU NUPTK : Masukkan NUPTK Anda
3.      Pada MENU PASSWORD : Masukkan Tahun, Bulan, dan Tanggal Lahir Anda (Contoh: 5 April 1980 maka Password Anda adalah 19800405)


Jika sudah valid dan dinyatakan memenuhi syarat untuk mendapatkan Tunjangan Profesi Guru (Sertifikasi), silahkan cek SK Tunjangan Profesi Guru dengan meng-klik link berikut.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar